Kantor Hukum Tarumajaya Kabupaten Bekasi Pengesahan / Pengakuan Anak
Layanan Kantor Hukum Tarumajaya Kabupaten Bekasi Pengesahan / Pengakuan Anak meliputi wilayah Jl. Mutiara Gading Raya, Setia Asih, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17215 dan sekitarnya, dengan pilihan konsultasi tatap muka maupun daring secara rahasia dan profesional.
Konsultasi GratisLayanan Terbaik Kami
Gugatan Perceraian
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah atau bukti perkawinan
- Alamat domisili para pihak
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Kronologis permasalahan rumah tangga
- Bukti pendukung perceraian
- Penyusunan surat gugatan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Gugatan Perceraian & Hak Asuh Anak
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah atau bukti perkawinan
- Akta Kelahiran Anak
- Data kondisi dan kebutuhan anak
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Analisis kepentingan terbaik anak
- Penyusunan surat gugatan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Gugatan Harta Bersama atau Gono Gini
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Putusan dan Akta Cerai
- Dokumen kepemilikan harta bersama
- Bukti perolehan aset
- Data objek harta
- Penyusunan surat gugatan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Permohonan Penggantian Nama
- KTP Pemohon
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Dokumen pendukung perubahan nama
- Surat keterangan Kelurahan
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Penyusunan surat permohonan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Permohonan Isbat Nikah (Muslim)
- KTP suami dan istri
- Kartu Keluarga
- Bukti pernikahan siri
- Surat keterangan pemuka agama
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Data wali dan mahar
- Penyusunan surat permohonan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Permohonan Pengesahan Perkawinan (Non-Muslim)
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan pemuka agama
- Bukti perkawinan belum tercatat
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Penyusunan surat permohonan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Permohonan Adopsi Anak
- KTP Pemohon
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah atau bukti perkawinan
- Surat Keterangan Penghasilan
- SKCK
- Rekomendasi Dinas Sosial
- Akta Kelahiran Anak
- Penyusunan surat permohonan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Perzinahan / Overspel
- KTP para pihak
- Buku Nikah atau bukti perkawinan
- Kronologis kejadian
- Identitas terlapor
- Bukti perbuatan
- Saksi-saksi
- Laporan Kepolisian
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- KTP dan Kartu Keluarga
- Buku Nikah atau bukti perkawinan
- Kronologis kejadian
- Visum et Repertum
- Identitas terlapor
- Saksi-saksi
- Laporan Kepolisian
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Penelantaran Anak
- KTP para pihak
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti penelantaran
- Identitas terlapor
- Saksi-saksi
- Laporan Kepolisian
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Poligami Tanpa Izin Istri
- Identitas para pihak
- Buku Nikah atau bukti perkawinan
- Bukti perkawinan tanpa izin
- Alamat domisili para pihak
- Saksi-saksi
- Laporan Kepolisian
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Gugatan Sengketa Hibah / Wakaf
- KTP para pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis sengketa
- Dokumen pendukung sengketa
- Alamat objek hibah atau wakaf
- Saksi-saksi
- Penyusunan surat gugatan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Gugatan Wanprestasi / Perbuatan Melawan Hukum
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Dokumen perjanjian
- Bukti pelanggaran
- Kronologis perkara
- Saksi-saksi
- Penyusunan surat gugatan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Gugatan Perdata Syariah / Sengketa Ekonomi Syariah
- Identitas para pihak
- Bukti akad atau perjanjian
- Kronologis sengketa
- Dokumen pendukung
- Saksi-saksi
- Penyusunan surat gugatan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Perjanjian Perkawinan
- KTP suami dan istri
- Buku Nikah atau bukti perkawinan
- Kartu Keluarga
- Draf perjanjian perkawinan
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Penyusunan permohonan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Gugatan / Permohonan Waris
- KTP para ahli waris
- Akta Kematian Pewaris
- Kartu Keluarga Pewaris
- Buku Nikah atau bukti perkawinan Pewaris
- Dokumen kepemilikan harta waris
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Kronologis perkara
- Penyusunan gugatan atau permohonan
Skema cicilan 3–4 kali pembayaran
Pembayaran dapat dicicil 3–4 kali
Konsultasi Pengesahan dan Pengakuan Anak
Konsultasikan proses pengesahan atau pengakuan anak bersama Kantor Hukum Tarumajaya Kabupaten Bekasi Pengesahan / Pengakuan Anak. Kami membantu memastikan status hukum anak diakui negara sehingga hak-haknya terlindungi sepenuhnya.
Prinsip Kerja Kantor Hukum Kami
Sebagai Kantor Hukum Tarumajaya Kabupaten Bekasi Pengesahan / Pengakuan Anak, kami mengedepankan kehati-hatian, kepatuhan hukum, dan kepentingan terbaik anak dalam setiap pendampingan perkara.
Berorientasi Kepentingan Anak
Setiap proses hukum difokuskan untuk menjamin perlindungan dan masa depan anak secara hukum.
Profesional dan Rahasia
Pendampingan dilakukan dengan menjaga privasi klien dan anak sesuai etika profesi.
Memberikan Kepastian Hukum
Kami memastikan putusan atau penetapan pengadilan dapat digunakan untuk seluruh keperluan administrasi anak.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat
Temukan Wilayah Lainnya
Data wilayah tidak ditemukan



